Minggu, 07 Maret 2010

Mampukah UKM bendung 'tsunami' produk China

Kamis, 04/03/2010 13:49:24 WIBOleh: Mulia Ginting Munthe & Arif Pitoyo
Pemberlakuan Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) membawa mimpi buruk bagi pelaku usaha kecil dan menegah (UKM) di Indonesia.

Wajar saja, karena ACFTA ini lah, produk murah yang berasal dari Negeri Tirai Bambu tersebut akan mengalir deras seperti air bah tanpa bisa terbendung lagi. Bukan hanya produk garmen, peralatan rumah tangga, elektronik dan lainnya, bahkan sampah pun bisa saja mengalir ke negeri kita tanpa ada lagi filter yang berarti.

Sebelum adanya ACFTA pun sebenarnya produk China sudah sedemikian mengguritanya di Indonesia, yaitu sejak awal 2008. Saat itu kualitas produk China memang dipandang rendah dengan harga murah, tetapi fenomena yang terjadi saat ini, produk lokal pun berlomba-lomba menggunakan merek dan ciri khas China.

Sejumlah usaha kecil menengah di daerah bahkan sudah mulai gulung tikar, menyusul pemberlakuan perdagangan bebas Asean-China mulai Januari tahun ini.

Di sentra kerajinan di Yogyakarta dan Jawa Tengah misalnya, usahanya mengalami penurunan drastis baik produksi maupun pesanan barang.

Sektor usaha yang paling berdampak adalah pegiat UKM mengingat segmen barang China banyak diminati masyarakat menengah ke bawah. ACFTA juga diprediksi akan meningkatkan angka pengangguran.

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, separuh dari total 51 juta unit UKM di Indonesia diperkirakan akan gulung tikar.

Pada 2008 saja, impor produk China telah mengambil alih 70% pangsa pasar domestik yang semula dikuasai sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Membanjirnya produk Cina yang murah membuat pangsa pasar tekstil dan produk terkait (TPT) domestik menurun menjadi 23% pada 2008 dari 57% pada 2005.

Indonesia mengalami deposit pada 2008 sebesar US$3,61 miliar dalam perdagangan dengan Negeri Tirai Bambu tersebut. Dampak lebih buruk diprediksi akan terjadi mulai tahun ini, setelah perdagangan bebas antara Asean dan China tersebut resmi diberlakukan.

Jaringan Nasional Pendukung Usaha Kecil Menengah (JNPUKM) menilai dampak yang ditimbulkan oleh ACFTA merupakan keteledoran pemerintah. Di luar negeri seperti Malaysia, Thailand dan Singapura, sudah mempersiapkan perdagangan bebas ini sejak 2005, sedangkan di Indonesia sendiri tidak ada persiapan sama sekali oleh pemerintah.

Untuk menghadapi perdagangan bebas ini, yang perlu dilakukan adalah mengatasi ketimpangan yang terjadi karena ACFTA.

Selain menciptakan perbaikan iklim usaha dan optimalisasi kredit usaha rakyat, pemerintah juga perlu melakukan pengesahan RUU lembaga keuangan mikro, peningkatan inovasi teknologi dan daya saing UMKM, serta mendorong kewirausahaan.

Dari roadmap Kadin 2009-2014 dapat diketahui bahwa pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah masalah laten yang hingga sekarang tidak mudah terurai jalan solusinya, yakni masih terbatasnya sumber daya manusia, penguasaan manajemen dan pengolaan usaha yang tradisional, penggunaan teknologi, pemasaran, akses informasi, akses permodalan atau kredit serta legalitas usaha dan perlindungan usaha yanag belum memadai.

Dengan begitu, pelaku UMKM belum sepenuhnya siap menghadapi perdagangan bebas, sebab ongkos produksi dan biaya modal masih tinggi. Dia juga membandingkan suku bunga bank di Indonesia yang mencapai 15% per tahunnya dengan China yang hanya 5%-7% per tahun.

Daya saing

Rendahnya daya saing ekonomi Indonesia disebabkan buruknya infrastruktur, terutama jalan raya dan pelabuhan. Selain itu, karena kualitas kesehatan masyarakat yang relatif rendah dan kesiapan teknologi yang masih rendah.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) 2008 lebih dari 99% unit usaha di Indonesia bersifat UMKM, sedangkan kontribusi sektor usaha ini hanya berkisar 20%.

Industri UKM memang tidak bisa divonis akan mati menghadapi serangan produk dari China. Meski terkesan terlambat, tak ada salahnya apabila pemerintah mulai menyiapkan regulasi untuk melindungi usaha kecil menengah, karena di situlah hajat hidup sebagian besar masyarakat Indonesia digantungkan. (01) (ginting.munthe@bisnis.co.id/arif.pitoyo@bisnis.co.id)

0 komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar pada blog ini

AdBrite